Analisis Kebijakan dan Program Pendidikan Masyarakat

Analisis Kebijakan dan Program Pendidikan Masyarakat

Analisis Kebijakan dan Program Pendidikan Masyarakat pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Pendidikan masyarakat merupakan suatu proses di mana upaya pendidikan yang diprakarsai pemerintah diwujudkan secara terpadu dengan upaya penduduk setempat untuk meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih bermanfaat dan memberdayakan masyarakat. Sejatinya pengembangan pendidikan masyarakat merupakan upaya peningkatan kemampuan personal orang dewasa sebagai anggota masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai investasi masyarakat pembelajaran dalam proses pendidikan sepanjang hayat.

PKBM sebagai satuan Pendidikan Nonformal merupakan prakarsa pembelajaran dari, oleh, dan untuk masyarakat, perlu dibina secara berkesinambungan menuju standar yang mapan. Manajemen PKBM perlu ditata kembali agar lebih responsif dan berdaya dalam melaksanakan fungsinya secara optimal, fleksibel, dan netral. Fleksibel dalam arti memberi peluang bagi masyarakat untuk belajar apa saja sesuai dengan yang mereka butuhkan, sedangkan netral adalah memberikan kesempatan bagi semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosial, agama, budaya, dan lainnya untuk memperoleh layanan pendidikan di PKBM. Untuk mengakomodir berbagai keragaman yang ada serta meningkatkan kualitas proses layanan pendidikan pada masyarakat, tenaga pendidik dan kependidikan di PKBM harus merancang standar kebutuhan belajar yang diinginkan secara demokratis, efektif, efisien, dan bermutu. Hal ini perlu dilakukan Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM oleh penyelenggara PKBM karena tuntutan perubahan pendidikan masa depan mengarah pada konsep pembelajaran berbasis kebutuhan masyarakat.

Untuk memberi arah yang jelas pada upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan PKBM serta merespon keinginan masyarakat untuk membentuk dan mendirikan PKBM diperlukan adanya pedoman pembentukan PKBM. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membentuk dan mendirikan PKBM serta bagi pemerintah dalam melakukan pengembangan, pengawasan, dan pembinaan. PKBM (community based education) yang dalam aktualisasinya dicirikan adanya

  1. dukungan dari masyarakat dalam berbagai bentuk
  2. keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan
  3. kemitraan di mana warga masyarakat ikut menjalin hubungan yang sejajar dengan pengelola program;
  4. kepemilikan di mana warga masyarakat ikut mengendalikan semua keputusan yang berkaitan dengan program-program pendidikan luar sekolah

dilihat dari layanan program yang dapat dilaksanakan PKBM memiliki potensi untuk menyelenggarakan seluruh program pendidikan nonformal dan informal, yang mencakup: pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik, dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran masyarakat PKBM dapat menerapkan prinsip belajar kelompok dimana warga belajar bisa melaksanakan kegiatan belajar bersama warga belajar yang lain dalam suatu kelompok belajar, juga potensi pembelajaran dengan pendekatan integratif, dimana suatu proses pembelajaran tidak hanya menekankan pada pembelajaran satu aspek tertentu saja dari sekian banyak aspek kehidupan manusia.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *