Evaluasi program merupakan suatu proses. Secara eksplisit evaluasi mengacu pada pencapaian tujuan sedangkan secara implisit evaluasi harus membandingkan apa yang telah dicapai dari program dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan. Dengan kata lain, evaluasi program dimaksudkan untuk melihat pencapaian target program. Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang dijadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan.
Penyuluhan adalah bentuk usaha pendidikan non-formal kepada individu atau kelompok masyarakat yang dilakukan secara sistematik, terencana dan terarah dalam usaha perubahan perilaku yang berkelanjutan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan. Penyuluhan merupakan suatu usaha menyebarluaskan hal-hal yang baru agar masyarakat tertarik, berminat dan bersedia untuk melaksanakannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari Permasalahan tentang diskriminasi terhadap perempuan memang sudah menjadi fenomena di masyarakat, tidak hanya itu budaya partiarki masih mengakar kuat dalam tradisi di kehidupan sehari-hari. Perempuan cenderung dianggap lebih rendah dari pada laki-laki, hal itu menyebabkan rentan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan kekerasan merupakan segala bentuk perbuatan yang menimbulkan luka baik secara fisik maupun secara psikologis. Ada banyak bentuk kekerasan yang kerap terjadi menimpa kaum perempuan. Di antaranya yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, serta ekonomi. Kasusnya pun banyak meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam pacaran, pemerkosaan, kekerasan terhadap istri, pelecehan seksual hingga perdagangan perempuan dan anak. Pada tahun 2014 sebanyak 664 formulir, dengan tingkat respon pengembalian mencapai 30%, yaitu 232 formulir. Sementara di tahun 2015 Komnas perempuan mengirimkan 780 lembar formulir kepada lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia. Tercatat jumlah kasus KTP 2015 sebesar 321.752 dimana sebagian besar bersumber dari data kasus atau perkara yang ditangani oleh PA.
Hal ini menyebabkan kami selaku mahasiswa-mahasiswi Pendidikan masyarakat ingin melakukan sosialisasi dan memberikan pengetahuan tentang seksual dan kekerasan pada anak SMA dan memperdalam pengetahuan seksualitas anak SMA melalui pengenalan cegah kekerasan melalui sosialisasi perlindungan perempuan yang bertema “Cegah Kekerasan dan Pelecehan dengan Sosialisasi Perlindungan Perempuan”. Penyuluhan telah dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Maret 2023 dari sekelompok Mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat, Universitas Sriwijaya yang dihadiri oleh bapak dan ibu guru serta siswi kelas 11 SMA Negeri 1 Tanjung Batu. Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual, bentuk-bentuk dari pelecehan seksual, dan cara mencegah terjadinya pelecehan seksual. Dengan diadakannya sosialisasi ini juga diharapkan menambah keberanian siswa untuk melaporkan kepada pihak-pihak yang berwajib jika terjadi pelecehan seksual karena hal ini merupakan perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan (tindakan yang melanggar asusila).
Metode sosialisasi yang dilakukan saat sosialisasi adalah ceramah atau pemaparan materi yang menggunakan media pembelajaran power point dan dipaparkan oleh mahasiswi pendidikan masyarakat yaitu Intan Carroline dan Sekar Nadya bertema tentang difinisi kekerasan dan pelcehan pada perempuan, dampak yang dialami korban jika mengalami kekerasan dan pelecehan, memberikan tips mencegah dan meindungi diri dari kekerasan dan pelecehan.
Untuk mengetahui evaluasi program yang di gunakan, disini menggunakan Model Evaluasi penyuluhan,adapun tahapan model evaluasi penyuluhan yaitu
1. Observasi
Melakukan pengamatan secara langsung terhadap lingkungan SMA 01 tanjung batu Ogan ilir dengan melakukan sesi tanya jawab langsung kepada beberapa siswi untuk mengukur seberapa paham mereka mengenai pelcehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan
2. Angket
Pemberian angket dilakukan dua sesi yaitu pre-test dan post-test.Angket diberikan sebelum pelaksanaan penyuluhan (pre-test) dan setelah selesai kegiatan (post-test). Tes awal untuk melihat sampai mana pengetahuan dan kemampuan awal peserta mengenai kekerasan perempuan, sedangkan tes akhir untuk mengetahui pemahaman dan kemampuan peserta setelah diberi pengetahuan melalui Penyuluhan dan tanya jawab.
3. Evaluasi
Pada tahap evaluasi dinyatakan berhasil karena mengalami peningkat pengetahuan jika dilihat dari hasil prest tes dan post tes nya sebanyak 30%.
Kesimpulan dari sebuah opini ini adalah pelaksanaan sosialisasi dilakukan bertujuan untuk menambah pengetahuan serta wawasan mengenai apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual, bentuk-bentuk dari pelecehan seksual, dan cara mencegah terjadinya pelecehan seksual.Adapun model evaluasi yang digunakan adalah menggunakan model evaluasi penyuluhan.
Penulis : Intan Carroline (06151282126022)
Demikianlah opini penulis mengenai sosialisasi “Cegah Kekerasan dan Pelecehan dengan Sosialisasi Perlindungan Perempuan”.Di harapkan opini ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan baru kepada pembaca. dan tentunya sebuah opini ini merupakan syarat tugas UTS dari Mata Kuliah Evaluasi Program PLS Prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Sriwijaya yang di ampuh oleh ibu dosen Dra Evy Ratna Kartika Waty, M.Pd, Ph.D dan Ibu Mega Nurrizalia, S.Pd.., M.Pd.
Sumber : (Rizaty Ayu, Monavia ” Ada 25.050 Kasus Kekerasan Perempuan di Indonesia pada 2022” . dataindonesia.id, februari 2023,