Kinerja yang dimiliki pembantu rumah tangga sangatlah rendah. Berdasarkanfenomena tersebut dalam karya tulis ini menyajikan paparan (1) Mengapa perlu diberikan supplementary training pada pembantu rumah tangga sebagai partner kerja majikan ? (2) Bagaimanakah bentuk supplementary training yang diberikan pada pembantu rumah tangga supaya kinerjanya dapat meningkat ?. Untuk membahas permasalahan tersebut digunakan pendekatan deskriptif persuasif berdasarkan kajian kepustakaan yang bersumber pada buku-buku yang relevan, hasil penelitian, internet dan karya ilmiah. Berdasarkan kajian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pemberian supplementary trainingI pada pembantu rumah tangga dapat dipandang sebagai suatu uasaha guna meningkatkan kinerja pembantu rumah tangga. Hal ini didasarkan 3 pertimbangan, yaitu (1) rendahnya pembantu rumah tangga akibat dari tingkat pendidikan yang tidak terkualifikasi sehingga memunculkan bergai permasalahan yang menimpa pembantu rumah tangga. Seperti penyiksaan, penghinaan bahkan pe erkosaan. (2) supplementary training merupakan pelatihan yang memberikan keahlian lebih yang berkenaan dengan pekerjaan rumah tangga . (3) agen penyalur pembantu rumah tangga merupakan lembaga yang bertanggungjawab terhadap kinerja yang dimiliki oleh pembantu rumah tangga. Namun kenyataannya selama ini lembaga tersebut hanya memberikan materi pelatihan berkenaan dengan p kerjaan rutinitas (memasak) serta menghidangkan makanan, mengepel, membersihkan rumah, mencuci dan sebagainya), belum memberikan supplementary training yang diperlukan. Bentuk materi dalam supplementary training yaitu materi pelatihan yang biasa diberikan dalam pelatihan namun ditambahkan dengan 4 hal pokok, (1) penanganan keadaan darurat, (2) kekuatan hukum atau advokasi, (3) adaptasi teknologi, (4) ukuran keamanan rumah. Berdasarkan simpulan tersebut saran yang direkomendasikan yaitu (1) agen penyalur pembantu rumah tangga untuk memberikan supplementary training guna meningkatkan lualitas pembantu rumah tangga, (2) majikan diharapkan membe ikan apa-apa yang menjadi hak pembantu rumah tangga sesuai dengan kontrak kerja pada awal perjanjian serta melakukan pembantu rumah tangga sebagi partner kerja bukan sebagai pesuruh, (3) Depnaker diharapkan memberikan legitimasi secara resmi sebagai payung perlindungan bagi pembantu rumah tangga, (4) masyarakat dapat merubah image pembantu rumah tangga yang awalnya merupakan pekerjaan yang rendah menjadi suatu profesi yang baik.
Download SUPPLEMENTARY TRAINING – MENINGKATKAN KUALITAS PEMBANTU RUMAH TANGGA Selengkapnya
[download id=”17″]
Tinggalkan Balasan