Fenomena sosial yang acapkali luput dari perhatian para intelektual di negara berkembang, khususnya di Indonesia adalah permasalahan hak azasi dari sekelompok penduduk yang telah melampaui usia lanjut (Lansia). Di Indonesia, lansia tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan gairah mereka untuk bekerja. Kondisi tersebut membuat pengangguran di Indonesia semakin bertambah, akibatnya angka ketergantungan semakin meningkat. (Adam, 2010) menjelaskan bahwa, fenomena ‘lansia terlantar sementara’ di Indonesia cenderung terus bertambah saat krisis tahun 1997, Untuk menelaah karakteristik umur penduduk dapat dilihat melalui komposisi kelompok usia 0-14 tahun, 15-64 tahun, dan di atas 65 tahun.Penduduk pada kelompok usia antara 0–14 tahun dan usia 65+ adalah penduduk yang tidak produktif hanya dalam batas pengertian semata pada kelompok umur. Hal-hal tersebut erat kaitanya dengan anggapan bahwa lansia tidak bisa bekerja karena faktor umur. Faktor tersebut pada umumnya karena para lansia selalu ditinggal oleh keluarga mereka tanpa memberikan kegiatan apapun dirumah. Pada hakikatnya, lansia yang bisa bekerja itu adalah lansia yang potensial, mereka masih memiliki tenaga untuk melakukan pekerjaan.
Pelatihan Ketrampilan Bagi Lansia Potensial Untuk Menunjang Kehidupan
Lansia potensial seharusnya memerlukan pendidikan, seperti sifat sasaran pendidikan yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks dan sesuai dengan usia mereka. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti dari pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat para ahli beraneka ragam, dan kandunganya berbeda yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya (Umar, 2005: 33). Burton berpendapat bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam diri individu sebagai hasil interaksinya dengan lingkunganya untuk memenuhi kebutuhan dan menjadikanya lebih mampu melestarikan lingkunganya secara memadai (dalam Basleman, 2011:7). Pada dasarnya lansia dalam belajar memiliki keunikan tersendiri dalam hal cara belajar mereka, memang setiap individu mempunyai keunikan cara belajar mereka, seperti pada teori andragogi yang menjelaskan bahwa andragogi ialah seni dan ilmu tentang bagaimana membantu orang dewasa belajar (Knowles dalam Marzuki, 2012:166). UU no 4 tahun 1965 adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain dan UU no.12 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah mencapai usia diatas 60 tahun (Depsos dalam BKKBN, 2014).
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia pemerintah sudah menetapkan, bahwa batasan umur lansia di Indonesia adalah 60 tahun ke atas. Berbagai kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah di antaranya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia, yang antara lain meliputi: 1) Pelayanan keagamaan dan mental spiritual seperti pembangunan sarana ibadah dengan pelayanan aksesibilitas bagi lanjut usia; 2) Pelayanan kesehatan melalui peningkatan upaya penyembuhan (kuratif), diperluas pada bidang pelayanan geriatrik/gerontologik; 3) Pelayanan untuk prasarana umum, yaitu mendapatkan kemudahn dalam penggunaan fasilitas umum, keringanan biaya, kemudahan dalam melakukan perjalanan, penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus; 4) Kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum, seperti pelayanan administrasi pemerintah (Kartu Tanda Penduduk seumur hidup), pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan milik pemerintah, pelayanan dan keringanan biaya untuk pembelian tiket perjalanan, akomodasi, pembayaran pajak, pembelian tiket rekreasi, penyediaan tempat duduk khusus, penyediaan loket khusus, penyediaan kartu wisata khusus, mendahulukan para lanjut usia.
Pelatihan Ketrampilan Bagi Lansia Potensial Untuk Menunjang Kehidupan
Dalam hal ini Pemerintah juga pernah memberikan solusi berupa panti jompo untuk mengatasi permasalahan lansia. Panti jompo sendiri dalam kamus besar bahasa indonesia diartikan sebagai tempat merwat dan menampung jompo, dan perda No, 15 tahun 2002 mengenai perubahan atas perda No 15 tahun 2000 tentang dinas daerah, maka panti sosial tresnawerdha. Fasilitas untuk panti jompo diatur dalam peraturan perundang-undangan dan penyelengaraan penyandang cacat pasal 12, 13, 14, 15 yang mencakup akses ke dan dari dalm bangunan, pintu, tangga, tempat parkir, toilet dan beberapa lainya dalam aksebilitas pada bangunan umum.
Pada hakikatnya, semua orang dewasa (Lansia) cenderung memperlihatkan keunikan gaya belajar dalam ia melakukan kegiatan belajar. keunikan itu berlatar pengalaman belajar yang telah diperolehnya sejak lahir. 5 tahun sebelum masa pensiun, pengaruh proses menjadi tua tampaknya mengalami percepatan bagi kebanyakan individu dan adanya loncatan tajam dalam menderita sakit, baik fisik maupun mental. Pensiun berarti sangat berbedanya sesuatu bagi orang-orang tergantung pada jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan psikologis mereka. Bagi pria khususnya, pensiun berarti meninggalkan pekerjaan pokoknya. Dan bagi kebanyakan orang yang melihat dirinya sendiri pada masalalu dari sudut peranan dan status, secara emosional, masa pensiun merupakan masa sulit yang merupakan redefinisi pandangannya pada dirinya sendiri (Basleman,2011:21). Dalam hal itu para lansia yang masih potensial dan sudah pensiun dari pekerjaanya secara langsung mereka akan menjadi sesorang penganguran.
Dalam hal itu khitpen ( pendekatan filosofis) juga pernah memberikan suatu pandangan atau teori guna mengatasi permasalahan-permasalahan berupa pengangguran. Teori tersebut disebut sebagai pendekatan yang berpusat pada masalah, pendekatan itu didasarkan pada filsafat ajaran budha, yaitu hidup adalah penderitaan yang pada dasarnya dapat diatasi. Untuk itu, harus diidentivikasi lebih dahulu faktor penyebabnya, kemudian memilih cara pemecahan yang paling tepat untuk mengatasi penderitaan. Pendekatan khitphen yang berpusat pada masalah pernah diterapkan di thailand berhasil menggalakan prakarsa yang sama di negara lain, misalnya filipina, bangladesh, ghana, dan etiopa (Basleman, 2011:23).
Berangkat dari pengertian, teori dan solusi yang sudah di ajukan pemerintah tersebut terdapat sebuah solusi yang baru yang dapat diajukan guna mengembangkan kemampuan para lansia untuk menunjang kehidupan mereka, yaitu Pelatihan Ketrampilan Bagi Lansia Potensial Untuk Menunjang Kehidupan Mreka. Pelatihan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan para lansia. Karena pada pelatihan tersebut tidak diwajibkan pada semua lansia hanya kepada lansia yang mampu untuk menunjang potensinya tersebut. Idealnya lansia mengambil pelatihan yang sesuai dengan kemahiran mereka dan kemampuan mereka, sehingga mereka tidak merasa terpaksa dan terbebani dengan melakukan pelatihan ini.
Jika angka ketergantungan tinggi maka negara tersebut terhambat pertumbuhan ekonomi dan mengakibatkan kemiskinan. Untuk mengurangi dampak bertambahnya angka ketergantungan yaitu memberdayakan lansia potensial yang masih bisa bekerja menghasilkan barang atau jasa, sehingga dapat meningkatkan produktivitas lansia. Pada dasarnya pelatihan bagi lansia potensial sangatlah penting, karena pelatihan lansia potensial dapat dan bahkan bisa meningkatkan kualitas perekonomian lansia tersebut, selain kualitas lansia potensial pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan untuk bekal hidup mereka. Pelatihan keterampilan ini diadakan berdasarkan kebutuhan belajar para lansia, kebutuhan lansia yang bermacam-macam dan sesuai dengan keinginan mereka. Pelatihan ini di desain dengan menyenangkan tanpa membebani para lansia, pelatihan ini harus bisa memotivasi para lansia agar meningkatkan kualitas hidup mereka. Lansia yang termotivasi akan lebih bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan.
Selebihnya pemerintah dan juga masyarakat harus ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan para lansia tersebut. Karena apabila mereka tetap acuh tak acuh terhadap para lansia maka penganguran yang mengakibatkan kemiskinan di Indonesia ini akan semakin meningkat. Meningkatnya angka kemiskinan yang di akibatkan oleh para lansia ini akan memicu suatu permasalahan yang biasa disebut sebagai kemiskinan turun temurun.
Lutfiyan Haqiqi
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang